• Kam. Sep 19th, 2024

Bea Cukai Dumai Musnahkan Ratusan Juta Hasil Penindakan

Byadmin

Jul 18, 2023

Amanatriau.com – Bea Cukai Dumai melaksanakan pemusnahan hasil penindakan senilai Rp 839.401.020 selama periode 2022-2023. Pemusnahan berlangsung di lapangan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Dumai, Selasa (18/7/2023).

Adapun barang yang telah dapat persetujuan pemusnahan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai antara lain, rokok berbagai jenis sebanyak 236.560 batang dengan nilai sebesar Rp 269.353.020 dan total kerugian negara sebesar Rp 182.466.614.82

Minuman beralkohol berbagai jenis merk sebanyak 232,45 liter dengan nilai Rp 243.058.000 dan total kerugian negara Rp 419.923.120, dimunsahkan dengan cara dilindas alat berat.

Selain itu Bea Cukai Dumai juga memusnahkan pakaian bekas 28 koli dan sepatu bekas sebanyak 150 karung, dimusnahkan dengan cara dibakar dengan nilai Rp 197.000.000.

Sebanyak 579 karung makanan, minuman dan peralatan rumah tangga hasil dari 5 penindakan senilai Rp 40.110.000 dengan kerugian negara sebesar Rp 3.726.000 turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kemudian sarana pengangkut berupa kapal dengan kondisi rusak berat 4 unit dimusnahkan dengan cara dibakar senilai Rp 4.000.000. Serta barang lain dari 16 penindakan senilai Rp 84.880.000 dengan total kerugian Rp 2.177.000.

Plt Bea Cukai Dumai Tomi Hutomo mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protecter, yaitu melindungi masyarakat dari barang yang dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan.

“Melalui pemusnahan ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara,” ujar Tomi Hutomo.

Penulis : chn

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *