Tim Mabes Polri Amankan dua Alat Berat diduga Perambah Kawasan Hutan Bengkalis

Foto Saat tim dari Mabes Polri Di Kantor Desa Muara Dua sedang meminta keterangan kepada 9 orang warga yang ditemukan dilapangan diduga saat melakukan perambahan kawasan hutan termasuk oprator dua alat berat

Amanat Bengkalis.Satuan Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter) dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia ( Mabes Polri ) dikabarkan telah turun lapangan mengankan dua unit alat berat jenis Excavator Dan memeriksa 9 orang termasuk oprator alat berat yang diduga tengah melakukan perambahan kawasan hutan areal Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. Adapun kawasan yang diduga dirambah adalah merupakan areal Perhutanan Sosial berstatus Hutan Produksi Terbatas yang telah memiliki Surat Keputusan dari Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perhutanan Sosial seluas 428 hektar dibawah pengelolaan LPHD Desa Muara Dua. Sutarno selaku ketua LPHD Muara Dua menjawab sejumlah pertanyaan tim media lewat telpon selular nya 25/7/2023 menjelaskan jumlah keseluruhan Tim dari Mabes Polri yang turun ke lapangan sebanyak 7 orang, 5 orang diantara nya masuk ke lokasi terjadi nya perambahan kawasan perhutanan sosial yang ia kelola. Pada saat terjadinya penyergapan dua buah alat berat sedang melakukan dugaan perambahan beserta sembilan orang pekerja termasuk oprator alat berat. Usai melakukan penyergapan kesembilan orang yang ditemukan dilapangan langsung di bawa oleh petugas Mabes Polri ke Kantor Desa Muara Dua untuk dimintai keterangan, pada saat dilapangan kunci dari dua alat berat tersebut langsung diambil oleh petugas dari Tim ungkap sutarno.

Sementara sutarno mengakui kalau dirinya juga turut diminta keterangan seputaran mulai dari dasar pengajuan izin perhutanan sosial ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI hingga terbitnya surat keputusan Menlhk tetang Perhutanan Sosial yang ia pegang. Ia mengaku copiyan seluruh dokumen yang ia miliki telah diserahkan kepada Tim dari Mabes Polri tersebut.

“Namun sutarno merasa agak heran, karena kesembilan orang yang diduga melakukan perambahan kawasan perhutanan sosial dibawah ko’ordiner nya usai diminta keterangan malah mereka dilepas. Begitu juga sejumlah masyarakat yang mengambil foto maupun video saat tim mabes Polri melakukan penyergapan terhadap sesembilan orang warga Kabupaten siak yang ditemu dilapangan, oleh petugas meminta warga untuk menghapuskan foto-foto nya dari hp masing-masing warga pada saat itu, Bahkan ada juga yang langsung dihapus oleh anggota tim mabes”.

Terhadap adanya pihak yang mengaku dari mabes Polri memeriksa ke sembilan orang warga Kabupaten siak di Kantor Desa Muara Dua, di benarkan oleh ketua BPD muara Dua afiq dan Ari Kurniawan selaku kepala Dusun dedy Muluyo desa muara dua. Mereka mengaku pada saat tim sedang meminta keterangan kepada sembilan orang yang ditemukan dilapangan sedang menggarap kawasan hutan perhutanan sosial di kantor Desa muara dua mereka melihat, usai ke sembilan orang tersebut diminta keterangan mereka dilepaskan kembali begitu saja. Saat tim dari Mabes tersebut sedang berbicara dengan anggota nya dan ingin bergerak pulang, salah seorang dari Tim mabes Polri tersebut menyebutkan mereka ingin ke Polsek sabak auh Kabupaten Siak. Ujar nya.

Sampai berita ini dipublikasi, tim media belum berhasil menghubungi dari tim tipiter mengaku dari Mabes Polri yang turun kelapangan untuk dimintai konfirmasinya.

Laporan Wartawan ( Sln )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *