• Kam. Sep 19th, 2024

Komisi II DPRD Kota Dumai Berkordinasi Terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Bersama Dinas Pertanian Labuan Batu

Byadmin

Apr 1, 2024

AMANAT DUMAI- Komisi II DPRD Kota Dumai menggelar pertemuan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, terkait isu perlindungan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B), Kamis(29/02/2024),

Pertemuan tersebut disambut oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Labuhan Batu, Lidiyawati Harahap, S.Psi, M.AP, yang didampingi oleh Kabid dan Kasubid Dinas Pertanian Kabupaten Labuhan Batu,

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain:

1. Perlindungan LP2B merupakan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, namun implementasinya dalam kebijakan masih terbilang lambat.
2. Sasaran kegiatan adalah merekomendasikan perlindungan LP2B dengan terpetakannya luasan LP2B dalam Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati tentang penetapan LP2B, serta dalam Peraturan Daerah (Perda) RT RW.
3. Output utamanya adalah kebijakan perlindungan lahan yang tidak hanya berfokus pada pemetaan lahan pertanian.
4. Kabupaten Labuhan Batu belum memiliki Perda khusus tentang LP2B, sehingga penetapan luasan dan sebaran lahan pertanian pangan berkelanjutan diatur dalam keputusan bupati Labuhan Batu.
5. Dalam sosialisasi terkait LP2B, Dinas Pertanian Kabupaten Labuhan Batu melibatkan camat, kepala desa, dan ketua serta pengurus kelompok tani, sehingga aturan ini dapat dijalankan tanpa adanya keluhan dari pihak terkait.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai beserta anggota lainnya, serta staf Komisi II DPRD Kota Dumai.

Pertemuan ini menunjukkan keterlibatan DPRD dalam fungsi pengawasan, dimana agar memastikan bahwa kebijakan terkait perlindungan lahan pertanian berkelanjutan diimplementasikan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi keberlangsungan sektor pertanian yang berkelanjutan di wilayah terkait.(ADVETORIAL)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *