• Kam. Sep 19th, 2024

Diserahkan PJ. Gubri, Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan Terbaik I Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2023

Byadmin

Jun 12, 2024

AMANATRIAU.com PEKANBARU, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima Penghargaan Terbaik I Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2023 berkat kesuksesan dan perhatian Negeri Junjungan di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati H. Bagus Santoso terhadap keselamatan kerja dan kesehatan para pekerja di Kabupaten Bengkalis, khususnya pekerja rentan, Non ASN (Honorer) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan pekerja pada ekosistem sawit.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Riau SF Hariyanto kepada Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (12/6/2024).


Selain Kabupaten Bengkalis, penghargaan tersebut juga diterima oleh Kota Pekanbaru sebagai terbaik II dan Kabupaten Pelalawan sebagai terbaik III.

Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau beserta BPJS Tenaga Kerja yang telah memberikan Anugerah Paritrana Award ini.

“Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus memperbaiki dan mengembangkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat” ucap Bagus.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak tanggal 22 November 2022, lanjut bagus, telah mendaftarkan sebanyak 24.000 (dua puluh empat ribu) orang Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan (Pekerja Bukan Penerima Upah) dengan anggaran mencapai Rp. 403.000.000,-/ bulan, Bahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga sejak tahun 2022 telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan 100% bagi Non ASN (Honorer) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu sambungnya, pada Tahun 2023 dan 2024, kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 4.032.000.000,- (Empat milyar tiga puluh dua juta) untuk 24.000 (dua puluh empat ribu) Orang pekerja rentan dan Non ASN, serta pada tahun 2024 ini juga akan menambah perlindungan bagi 10.000 (sepuluh ribu) pekerja pada ekosistem sawit melalui Dana Bagi Hasil Sawit.


Sebagai informasi tambahan, selain melakukan Penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Provinsi Riau, dalam waktu bersamaan juga dilakukan Launching Program PULUT KETAN (Perlindungan Untuk Pekerja Rentan Provinsi Riau) sekaligus Penyerahan Kartu Peserta Jaminan, Sosial Ketenagakerjaan melalui Alokasi Dana Bagi Hasil Sawit (DBH).inf

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *