AMANATRIAU.com BENGKALIS, Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa total Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 sebesar Rp.4.799.932.981.219.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (26/08/24).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi serta dihadiri sebanyak 31 orang anggota DPRD Bengkalis.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD, yang telah bekerja keras, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif.
“Kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum.
Di akhir sambutannya Bupati Kasmarni mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan ini, demi tercapainya tujuan serta berdampak baik bagi daerah yang kita cintai ini.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.