• Rab. Okt 30th, 2024

Ada Apa Bea Cukai Tembilahan Kawal Kapal Ilegal?

Byadmin

Jul 22, 2024

AMANATRIAU.com Tembilahan-Riau- Bea Cukai Tembilahan Provinsi Riau tutup mata terhadap aktivitas kapal modus antar pulau, memuat barang  di duga ilegal tanpa di lengkapi dokumen kepabeanan atau manifes barang, yang bongkar di pelabuhan tidak resmi di Desa Pusaran, Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.Bahkan, setiap kapal kayu yang memuat barang dengan modus antar pulau dari Provinsi Kepulauan Riau, seperti dari Tanjung Pinang di duga ada pengawalan dari kapal Patroli Bea Cukai hingga kapal motor yang memuat barang sandar di Pelabuhan Pusaran, Enok Kecamatan Tanah Merah dengan Ibu Kota Kecamatan, Kuala Enok.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *