AMANAT DUMAI – Beredar issue dan informasi tentang adanya beberapa masyarakat Dumai yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Kota Dumai dikenal dengan istilah (ARUK) Kota Dumai melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Tipikor) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan isapan jempol semata. Tim Redaksi berhasil berdialog dengan pentolan dari ARUK Kota Dumai pada awal Ramadhan dan melihat beberapa data secara langsung.
Bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut merupakan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi. Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka mengoptimalisasi peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, antara lain berdasarkan ketentuan:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari KKN sesuai Pasal 8 ayat (1) menyatakan : Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara merupakan hak dan tanggungjawab masyarakat untuk ikut mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih;
2. Undang-Undang Nor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai Pasal 41 ayat (1) menyatakan : Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi ; dan ayat (2) hurup a dan hurup b bahwa Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai Pasal 2 ayat (1) menyatakan : Setiap Orang, Organisasi Masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum dan atau Komisi mengenai perkara tindak pidana korupsi; dan Pasal 3 (ayat) 1 hurup a dan hurup b bahwa informasi, saran atau pendapat dari masyarakat sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, harus disampaikan secara tertulis dan disertai data mengenai nama dan alamat pelapor, pimpinan Organisasi Masyarakat, atau pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat dengan melampirkan foto copi kartu tanda penduduk atau identitas diri lainnya; dan keterangan mengenai dugaan pelaku tindak pidana korupsi dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Peendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedan Pengelolaan Keuangan Daerah Sejalan dengan hal tersebut diatas, tim redaksi berhasil bertanya dan berdiskusi dengan waktu yang sangat panjang dan mencengangkan apa yang sudah dijelaskan.
Menurut pengakuan pentolan Aruk yang enggan di ekspose kepada Redaksi Media, memang benar saya dan beberapa teman di Dumai pada tanggal 05 Februari 2023 terbang langsung ke Jakarta, Seninnya 06 Februari 2023 langsung membuat aduan khusus ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada No. Kav. 4 RT.01/RW.06, Guntur, Kecamatan Setia Budi-Jakarta Selatan-Daerah Khusus lbu Kota Jakarta.
Dengan Nomor Tanda Lapor : 2023-A-00620, Allhamdulillah setelah kembali ke Dumai respon sangat positif dari pihak KPK, dengan langsung menghubungi sebanyak 5 (lima) kali.” ungkapnya sambil menunjukkan tanda bukti lapor kepada Tim Redaksi dan beberapa panggilan masuk dari No. 021-255xxxxx diyakini pihak KPK.
Karena hubungan kedekatan, Tim Redaksi mencoba mengulik informasi lebih dalam terkait laporan dari ARUK Kota Dumai tentang sejauh mana dan apa yang sudah diperbuat.
Dijelaskan oleh salah satu yang ikut ke Jakarta, pada tanggal 15 Februari 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan surat tanggapan serta Apresiasi atas Laporan Masyarakat dengan No : R 760/PM.00.00/30-35/02/2023 kepada ARUK Kota Dumai untuk dapat melengkapi dokumen-dokumen tambahan dengan beberapa prosedural yang harus disiapkan”. tak lupa para pelapor yang semuanya hadir malam itu menunjukkan photo surat dari KPK di gadgetnya.
Tim Redaksi sungguh penasaran serta bertanya kenapa teman-teman dari ARUK Kota Dumai, kenapa tidak ada atau melakukan Show Force dengan Konferensi Pers atau menaikkan dibeberapa media atas laporan dugaan tindak pidana KKN yang terjadi di Kota Dumai.
Dijawab salah satu pelapor “Team Work kami tidak butuh Publikasi Bang, kami berkerja dengan ikhlas demi Dumai lebih baik, untuk mendapatkan data tambahan saja begitu sulit”. pernyataan tersebut di iyakan dan di Amini oleh rekan-rekan pelapor.
“Untuk mendapatkan data tambahan sampai maksimal kami membutuhkan waktu dan sulit sekali tetapi karena kerja Tim Work semua bisa terpenuhi dan Allhamdulillah sudah dalam bentuk PDF 100 persen tinggal cetak dan siap akan diserahkan kembali ke pihak KPK untuk bisa bekerja dan selanjutnya kami serahkan tugas penyidik untuk memaksimalkannya”. sampai salah satu pelapor.
Sedangkan pelapor satunya lagi menyampaikan terkait reward By Phone ketika di sampaikan oleh pihak KPK “Kami tidak membutuhkan dan hanya berharap ini bisa dikerjakan maksimal oleh pihak KPK atas laporan tambahan data yang kami berikan nantinya”. ungkap salah satu fungsionaris Parpol tersebut.
Malam semakin larut dan dingin, minumanpun dipesan kembali dan pembicaraan makin seru. Tim Redaksi mencoba membujuk untuk mengangkat informasi ini ke publik sebagai tulisan kepada teman- teman dari ARUK Kota Dumai.
Awalnya mendapat penolakan dari teman-teman ARUK, akan tetapi ini sebuah tulisan yang akan dibaca dan perjuangan yang butuh di doakan oleh orang banyak atas adanya perjuangan segelintir masyarakat Dumai yang telah berjuang baik tenaga, pikiran bahkan biaya.
Dengan adanya doa masyarakat Dumai dan kepercayaan yang tinggi terhadap lntitusi KPK bisa segera dilaksanakan alias di proses secepatnya atas sejumlah laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Kota Dumai. Pada akhirnya teman-teman dari ARUK Kota Dumai setuju namun dengan catatan hanya dirilis di media Tim Redaksi yang ikut berdialog disalah satu tongkrongan kopi. Jika ada media lain yang ikut merilis maka ARUK menganggap itu adalah bagian dari plagiat.
Dari pembicaraan panjang lebar, hal menarik bagi Tim Redaksi adalah adanya pihak-pihak yang disinyalir dekat dengan pemangku kebijakan mencoba beberapa kali menghubungi rekan-rekan ARUK Kota Dumai sebelum keberangkatan ke Jakarta pada tanggal 4 februari 2023. Bahkan adanya panggilan tak terjawab berikut pesan WhatsAap dari pihak yang merasa tak nyaman.
“Makasi untuk semuanya bang, hidup kita hanya 1,5 menit ukuran akhirat bang, ……………………………………………………………………. semoga terbaik buat abang”. bunyi pesan WhatsAap yang Tim Redaksi baca dari salah satu ponsel pelapor.
Dibenak Tim Redaksi langsung berpikir dan merenung, jika benar kenapa merasa risih, sehingga timbul berbagai interpretasi ada apa dibalik semua laporan oleh ARUK. Sehingga ada pihak yang merasa risih dengan pesan WhatsAap nya. Bahkan para melapor merasa sampai sekarang ada pihak-pihak yang ingin mendekati pelapor.
Berharap bahwa apa yang diperjuangkan oleh segelintir masyarakat Kota Dumai ini bisa mendapat hasil maksimal dan tidak mandek dijalan. Karena dari pembicaraan antara Tim Redaksi dengan ARUk Kota Dumai banyak melibatkan orang dalam pengumpulan data-data tambahan.
Terakhir rekan-rekan ARUK mengucapkan Selamat Menjalankan lbadah Puasa bagi semuanya. Serta Mohon Doa dan dukungan atas apa yang telah diperbuat, semoga Dumai ke depannya lebih baik lagi.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dan mohon doa serta dukungan agar apa yang telah kita kerjakan mendapat Ridho dari Alah SWT, Amin-Amin Ya Rabbal Alamin, semoga Kota Dumai ke depannya lebih baik lagi”. ungkap salah satu rekan-rekan ARUK seraya berjabat tangan.***(Tim Redaksi)