• Sen. Sep 16th, 2024

Apakah Komitmen Penyidik Kajati Riau bisa direalisasikan Pemda Bengkalis

Byadmin

Jun 13, 2023

Arianto LSM Basmi

Amanat Bengkalis .Persoalan tunda bayar senilai 65 miliyar terhadap 136 Desa di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2017 ,yang hingga saat ini sudah genap mencapai 6 tahun lebih belum terungkap secara terang benderang,padahal permintaan keterangan baik dari kita selaku pelapor maupun keterangan dari beberapa Kepala Desa,terkait persoalan tunda bayar tersebut sudah di lakukan oleh penyidik Kajati Riau,ungkap Arianto pada media ini 13/6/23

Menurut arianto lagi,permintaan keterangan juga telah dilakukan terhadap beberapa pejabat eselon 2 dan Bupati Eks maupun Bupati yang Saat ini masih menjabat ,bahkan kabarnya sampai memeriksa pejabat di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.sementara ending nya kita dapat berdasarkan informasi dari penyidik Kajati Riau sampai sekarang adalah menunggu  apakah benar Pemda Bengkalis sudah mengesahkan Perbup tentang pembayaran Tunda Bayar di tahun 2023 ini sesuai instruksi pada waktu itu.

Sebelum nya  kita selaku pelapor persoalan tunda bayar yang terjadi di Kabupaten Bengkalis,meminta kepada pihak Kajati Riau untuk dapat menyampaikan hasil perkembangan laporan secara tertulis,namun pada waktu itu di janjikan oleh penyidi akan ada ekspos  nantinya,namun hingga sekarang ekspos dan penyampaian perkembangan laporan kepada kita belum ada.

Sampai sejauh ini,kita belum dapat kabar yang jelas terkait,apakah memang benar Pemda Bengkalis sudah  mengeluarkan peraturan Bupati untuk tunda bayar sebagaimana yang di sampikan penyidik Kajati Riau,namun secara pribadi hal penyampaian secara lisan itu bisa jadi telah diamini oleh Pemda Bengkalis.ujar Arianto

Harapan kita secara bersama sama terkhusus bagi masyarakat yang berdampak terhadap tunda bayar tahun 2017  bisa bersabar dan berdo,a agar perbub yang katanya sudah ada benar benar nyata tanpa ada pembohongan terhadap kita selaku masyarakat,serta hak kita yang tertunda kemaren dapat pula kita terima sesuai pendapatan / gaji honorarium atau pun biaya operasinal masing masing.

Laporan media

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *