• Kam. Sep 19th, 2024

APARAT PENEGAK HUKUM DIMINTA PERIKSA ANGGARAN PERJALANAN DINAS PRINDAG BENGKALIS

Byadmin

Feb 4, 2023

AMANAT Bengkalis.lsm Basmi Arianto.mengungkapkan kejanggalan pada Anggaran perjalan Dinas Prindag bengkalis.Arianto menjelaskan kepada awak media ini bahwa LSM Basmi juga sudah melayangkan surat kepada ke Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk sesegara mungkin mengususut persoalan kegiatan perjalanan Dinas Prindag pada tahun anggaran 2022.

Ungkapnya lagi. mencapai ribuan hari orang Kerja HOK dalam setahun, itu baru perjalanan ke luar Daerah, dari data yang yang telah kita cermati sebagaimana yang tertuang didalam DPA, belum termasuk perjalanan Dinas dalam Daerah, sebagai contoh, perjalanan Dinas keluar Daerah,

Bengkalis  –  Pku sebanyak 27 kali

Bengkalis  – DKI Jakarta 12 kali.

Bengkalis  – Batam 3 kali

Bengkalis  – Kepri   2 kali

Bengkalis. – Sumut 2 kali

Bengkalis  – Sumbar 4 kali

Bengkalis. – Solo   1 kali

Bengkalis. – Jawa Barat 2 kali

Bengkalis. – Jawa Tengah 1 kali.

Untuk perjalanan dinas terangnya lagi.kita belum menghitung, karna yang keluar daerah aja kita menilai sudah melebih kerja hari nasional yang berlaku, menurutnya jika dihitung dalam setahun paling maksimal kita hanya bisa bekerja 180 hari.

di Kabupaten Bengkalis hari kerja nya hanya dari senin sampai hari jumat, artinya dalam sebulan sudah ada 8 hari tidak bekerja, belum hari cuti nasional dan keagamaan, kita tidak mengatakan akan tidak benar atau ada kesalahan dalam persoalan biaya perjalanan Dinas ini, namun, hanya melakukan perjalan Dinas saja mencapai ribuan hari, kapan kerja pelayanan kepada masyarakat di kantor, dan kalau saya lihat kantor tetap buka seperti biasa jam kantor, jadi orang yang keluar daerah siapa.

kita perlu sampaikan juga ke Dewan yang terhormat, agar dalam penetapan biaya di DPA – SKPD perlu di teliti jangan asal sahkan saja, artinya apakah pernah di teliti masalah perjalan Dinas SKPD, atau memang didalam perjalanan Dinas itu ada hal hal tertentu.

kita akan terus berkordinasi kepada aparat penegak hukum agar sesegera mungkin mengusut dugaan penyalah gunaan anggaran perjalanan dinas Prindag yang berlebihan pada tahun 2022 untuk mengusut sampai hingga tuntas persoalan ini terangnya..

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *