• Jum. Sep 20th, 2024

Disnakertrans Prop Riau Diminta Tindak PT MMJ Rupat Pecat Pekerja Tanpa Dasar Serta Pencemaran Nama Baik

Byadmin

Sep 10, 2023

AMANAT Bengkalis, Rupat. Kejadian tak mengenakan dialami oleh salah satu Karyawan PT.Marita Makmur Jaya (PT.MMJ) Rupat, setelah dua kali melakukan somasi guna menuntut haknya sebagai karyawan yang di PHK dan kandas tanpa hasil, Kini Spriritus Ndruru lagi-lagi di zholimi oleh PT.MMJ dengan cara membuat berita fitnah yang mengarah pada tindakan pencemaran nama baik dengan cara menempelkan foto diberbagai tempat dengan bertuliskan SUDAH BERHENTI SECARA TIDAK HORMAT DAN DILARANG MASUK DIWILAYAH PERUSAHAAN.
Dijelaskan korban, Jum’at, 08/09/2023, Hal ini bertolak belakang dengan apa yang dialaminya, dasar perusahaan mengatakan berhenti secara tidak hormat itu apa, sedangkan yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindak pidada yang merugikan perusahaan yang juga mengarah pada pemecatan dirinya.
” Saya ini korbanya PT.MMJ sampai saat ini apa yang saya tuntut belum dapat, malah foto saya dipasang dengan tulisan yang merugikan Saya, Ungkap Spritus Dhruru
seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa Perusahaan Sawit ini melakukan pemecatan yang tidak dibarengi dengan pembayaran hak-hak karyawan yang sudah di PHK.
Guna memperkuat keterangannya Spiritus juga membuat pernyataan yang di bumbuhi Materai, yang mana dalam pernyataanya Korban juga menyatakan pernah sakit strok yang menyebabkan kelumpuhan pada tangan sebelah kirinya, namun lagi-lagi PT.MMJ tidak memberikan santunan apapun, bahkan dalam menjalankan tugasnya korban bekerja secara long time 24 jam, karna harus menjaga satu pos dan satu menara pemantau, namun haknya juga tak di berikan oleh perusahaan seperti uang lembur dan yang lain.
Masih dalam keterangan Spiritus, ada yang lebih tak masuk akal peraturan yang diterapkan oleh PT.MMJ yaitu rekutmen Karyawan pada PKS (Pabrik Kelapa Sawit ) yang berada di area perkebunan PT.MMJ dengan menggunakan Ciam si (Ritual dengan tujuan untuk mengetaui perjalanan hidup seseorang dimasa akan datang berdasarka syair kuno ) atau biasa disebut oleh orang perusahaan MMj petunjuk Sang Dewi. Sehingga tidak ada interview bagi calon karyawan sesuai pendidikan dan keahlianya, sehingga banyak calon pencari kerja yang tak di terima dengan alasan Ciam Si nya tidak bagus menurut sang Dewi tidak terkecuali pencari kerja lokal. Hal ini tentu bertentangan dengan peraturan Depnaker juga Perda Bengkalis Nomor 03 Tahun 2022
Hal ini juga di aminkan oleh Masyarakat sekitar perusahaan yang tak mau disebutkan namanya, menurut keteranganya bukan hanya calon karyawan yang harus di Ciam Si oleh perusahaan, Masyarakat yang mau masuk ke wilayah PT.MMJ juga harus di Ciam Si dulu meskipun hanya mencari rumput untuk ternak mereka.
“ Kadang-kadang lucu kalo kita fikir bang, kita mau cari rumput atau berjualan goreng aja harus menyerahkan KTP dulu untuk di’ Ciam Si, setelah beberapa hari barulah di beritahu hasilnya, Dewi mengizinkan atau tidak, klo Ciam Si nya bagus versi dia ya…. Kita boleh merumput, klo tidak ya…di cegah masuk oleh satpamnya Bang.. Kami minta pemerintah tahu hal ini Bang…“ cetus Masyarakat
Carut marutnya aturan dan pelaksanaanya juga arogansi PT.MMj ini tentu perlu di sikapi secara serius oleh Pemerintah sehingga tidak ada perusahaan yang membuat aturan sendiri dan merugikan bagi karyawan yang masih bekerja atau yang di PHK juga Masyarakat sekitarnya, (Tim).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *