AMANAT JAKARTA TIMUR – Puspen TNI Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han). membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat TNI TA 2022, dengan tema “Peran Strategis APIP Dalam Mewujudkan Akselerasi Program Pemerintah Melalui Tata Kelola Yang Baik, Penerapan Manajemen Resiko dan Pengendalian Intern yang Efektif” yang diikuti oleh 68 orang peserta dari jajaran Inspektorat TNI dan Angkatan, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022).
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam sambutannya yang dibacakan Irjen TNI menyampaikan bahwa Rakorwas Inspektorat TNI kali ini diselenggarakan dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja pengawasan tahun 2022 serta meningkatkan sinergitas dan profesionalitas Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) guna mewujudkan pelaksanaan pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Adapun yang menjadi sasaran pada Rakorwas Inspektorat TNI TA 2022 yaitu tercapainya pelaksanaan pengawasan yang berkualitas, transparan, akuntabel dan tercapainya sinkronisasi program kerja pengawasan tahunan Itjen TNI TA 2023 serta terwujudnya kerjasama dan kemitraan yang dibangun antara Inspektorat TNI dengan instansi terkait (Kemenkeu, BPKP dan BPK), untuk mendukung tugas pokok Jajaran Inspektorat.
Menurut Panglima TNI, penyelenggaraan pemerintahan yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemerintahan yang baik (good governance) antara lain ditandai dengan kemampuan menyediakan informasi secara transparan. “Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektorat TNI mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di bidang pengawasan,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat TNI berkewajiban melaksanakan peran pengawasan pada lingkup Satker TNI. “Kewajiban tersebut adalah melakukan pengawasan intern atas akuntabilitas keuangan negara dan pembinaan pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah yang efektif pada seluruh tahapan proses manajemen/pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan,” kata Panglima TNI.
Lebih lanjut Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, kewajiban tersebut dilakukan dalam upaya mencapai Wilayah Tertib Administrasi (WTA), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan pengawasan juga difokuskan pada upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan dengan cara preventif, edukatif dan represif. “Upaya preventif dan edukatif berupa pendampingan penerapan sistem pencegahan dini dan perbaikan tata kelola instansi pemerintah, sedangkan langkah represif berupa pengungkapan kasus/pelanggaran hukum yang diduga merugikan keuangan negara,” jelasnya.
“Kita patut bersyukur bahwa untuk keempat kalinya, laporan keuangan Kemhan/TNI kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut mulai tahun 2018 s.d. 2021. Capaian opini WTP tersebut bukanlah suatu prestasi, namun merupakan kewajiban kita bersama,” tambahnya.
Panglima TNI menekankan terhadap peran APIP di lingkungan TNI agar APIP harus bisa memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektifitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI. APIP harus memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen resiko dan APIP harus bisa memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI.
“Oleh karena itu, APIP dituntut adaptif untuk mengawal akuntabilitas dan memberi value added kepada organisasi di tengah perubahan. APIP harus memberikan informasi yang bernilai bagi pengambilan keputusan di tingkat yang lebih strategis, memberikan solusi dini bagi permasalahan yang dihadapi organisasi, serta tangkas mengantisipasi risiko dan merekomendasikan mitigasi risikonya,” pungkas Panglima TNI.
Turut hadir pada acara tersebut antara lain, Pangkogabwilhan I, II , dan III, Irjenad, Dankodiklat TNI, Dansesko, Danjen Mako Akademi, Kabais TNI, Irjen Kemhan, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP dan Direktur Anggaran Bidang Polhukam dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil