• Sun. Sep 8th, 2024

Kades Muntai Barat, “diduga” Povokasi mayarakat, Dan Hina Peran Media

Byadmin

Jun 6, 2023

Amanariau – Kepala Desa (Kades) Muntai Barat Subari 16/5/2023 mengundang sejumlah tokoh masyarakat, prangkat desa serta sejumlah masyarakat umum dengan modus acara : Audensi Konsensus Pekerjaan Break Water Desa Muntai Barat.

Namun setelah forum rapat di buka, aneh nya yang diungkapkan oleh Subari malah atas ketidak puasanya terhadap pemeberitaan oleh sejumlah media masa yang mengangkat persoalan Indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Pengaman Pantai Pulau Terluar ( Break Water) di desa Muntai Barat yang dikerjakan oleh PT.Roberto Saut Jaya ( RSJ).

Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, BPD , Perangkat Desa mulai dari Kepala Dusun, RW,RT serta sejumlah masyarakat umum Desa muntai barat, Subari melontarkan kata-kata yang terindikasi memprovokasi masyarakat agar bagaimana media tidak menyoroti pekerjaan break Water yang dikerjakan oleh PT.RSJ di desa muntai barat atau dengan kata lain subari coba menggiring masyarakat untuk bagaimana menghalang-halangi tugas wartawan dalam menyajikan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-undang RI no 40 Tentang Perss

Dalam acara tersebut, sempat juga terjadi berdebatan yang alut antara Subari dengan Ketua BPD serta tokoh masyarakat setempat.

Perdebatan muncul dipicu oleh akibat subari sepertinya menyidir ketua BPK, karena ada nya stetmen ketua BPD Desa Muntai Barat ( Ramli) dalam isi pemberitaan media online sebelum nya yang mengkritis terkait pergeseran letak pembangunan Break Water yang ingin dibangun lebih maju kedepan empat puluh lima meter dari bangunan Break Water yang telah ada dan kritikan sejumlah Media terkait dugaan penggunaan kayu cerocok Mangrove yang berasal dari Hutan Produksi Terbatas maupun penggunaan Kayu Crocok pondasi dasar proyek Break Water yang kecil tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi dalam dokumen lelang.

Pada forum itu, kata-kata yang dilontarkan oleh kades muntai barat , bahwa ada nya media yang tidak jelas memberitakan tentang permasalah kayu cerocok pembangunan break water.
“jaganlah di media-media kan, masalah pekerjaan break . Apa lagi memberitakan media-media yang tidak jelas” ungkap nya.

Tak cukup sampai disitu, ia juga berencana ingin menyogok wartawan ” apa mau nya dia . Mau duit, kalau mau duit kita carikan duit, berape die mau, kalau mampu kite kasi ” ungkap nya dengan congkak .

Modus yang dimainkan oleh subari untuk mendapat dukungan dari kalangan tokoh masyarakat, prangkat/kelembagaan Desa maupun masyarakat umum desa muntai barat, bahwa dirinya telah ditelpon oleh pak Cahaya dari Dinas Propinsi (PPK Proyek) berkaitan dengan banyak nya pemberitaan Media terkait indikasi penyimpangan proyek Break Water di desa muntai barat. Akui subari, kalau dirinya tidak dapat menyetop pemberitaan-pemberitaan Media, maka proyek Break Water Desa Muntai Barat, menurut pak cahya kepada nya proyek tersebut akan di pindahkan ketempat lain. Ungkap subari se akan menakut-nakuti mayarakat.

Beberapa waktu lalu tim media coba minta penjelasan kepada Cahaya Setosa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pengaman Pantai Pulau Terluar lokasi Desa Muntai Barat Balai Wilayah Sumatra (BWS) III Kementrian PUPR di peken baru lewat pesan watshaf telpn selular nya, pesan terkirim dan terbaca oleh yang bersangkutan, namun tidak ditanggapinya.

Beberapa media cukup gencar memberitakan tentang dugaan penyimpangan dalam pelaksana pekerjaan proyek pengaman patai pulau terluar lokasi desa muntai barat ( Break Water) yang dikerjakan oleh PT.RSJ antara lain, Suarapersada.com, Amatriau.com, pospublik.com, Matatoro.com dan sejumlah media lainya.

Dalam menanggapi apa yang dikatakan kepala Desa Muntai Barat tersebut, deny amiruddin selaku wakil ketua Pengurus Relawan Jokowi Kabupaten Bengkalis cukup menyangkan. Karena menurut nya jika itu benar terjadi, indikasi nya jelas mengarah kepada perbuatan menghalang-halangi tugas wartawan dan melecehkan pran Media dalam menjalankan tugas kontrol sosialnya. Jika hal itu dilaporkan oleh masing-masing pimpinan redaksi ke Aparat Penegak Hukum, bisa jadi Kades Muntai Barat terancam dengan pasal menghalangi-halangi tugas wartawan dengan ancaman pidana 2 tahun kurungan atau denda lima ratus juta sesuai kentuan UU No.40 Tentang Perss. Tegas nya.

Jika benar adanya indikasi ancaman bahwa jika pemberitaan media tidak bisa stop, lantas Proyek break wateru akan dipindahkan oleh PPK Proyek, hal ini menurut Deny Amiruddin melalui Relawan Jokowi mereka akan melaporkan tindak oknum PPK tersebut ke Mentri Pupr untuk ditelusuri dan diambil tindakan.

Tim Media Bengkalis

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *