• Sun. Sep 8th, 2024

Kadis Perkim Ucap Terima Kasih, Indikasi Proyek Bermasalah disorot, Terkesan APH Tak “Berdaya”

Byadmin

Jun 13, 2023

Papan palng proyek peningkatan jl.h.ihsan tahun 2022

AMANAT BENGKALIS – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan) Kabupaten Bengkalis (Supardi) beberapa waktu lalu menjawap konfimari tim Media ini tepatnya pada tanggal 24 April 2023, menyangkut temuan dugaan penyimpangan dalam Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan H.ihsan dusun Penawar Darat Desa Berancah Kecamatan Batan, ia menanghapi nya “Iya, trims atas perhatiannya terhadap OPD kami, wass” ungkap supardi.

Namun neh nya, telah beberapa kali dilaporkan melalui publikasi Media masa atas dugaan penyimpangan proyek tersebut, kalangan Aparat Penegak Hukum ( APH) yang punya kewenangan menangani persolan dugaan tindak pidana korupsi seperti tidak berdaya untuk mengusut proyek yang menggrogot dana APBD Bengkalis tahun 2022 senilai Rp 678.488.000.

Proyek Peningkatan jalan tersebut, diketahui selaku perusahan pelaksana pekerjaan CV.DEA TANIA KARYA TEKNIK dibawah tanggung jawab Dinas Perumahan,
Pemukiman Dan Pertanahan Bengkalis.

Hasil dari pekerjaan proyek tersebut ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan hingga berakibat belum lagi berusia setahun selesai dikerjakan, beton/semenisasi nya sudah kropos.

Diduga kuat hal itu terjadi, oleh akibat kekurangan Campuran semen atau tidak sesuai ketentuan teknis hingga hasil dari jalan beton yang baru dibangun bisa diremas menggunakan tangan.

Foto : beton peningkatan jaln.h.ihsan yang patah ditampal.menggunakan aspal

Penyebab lain nya, akibat body jalan yang disemenisari merupakan lahan gambut label, diduga pada saat dilakukan pengecoran, body jalan tersebut tidak ditimbun terlebih dahulu menggunakan batu base diikuti dengan pemadatan tanah maupun mase menggunakan alat berat (walas).

Saat tim Media ini dilapangan, selain ditemuakan semenisasi jalan yang kropos, juga terlihat banyak beton jalan yang patah, yang kemudian oleh kontraktor ditampal mengunakan aspal .

Selain itu, kuat dugaan proyek tersebut telah terjadi Markup anggaran yang luar biasa. Diduga terdapat CCO berupa penimbunan base, penyambungan ujung jalan beton dan ketebalan penimbunan base nya lebih tinggi dari jalan beton . Sementara panjang nya jalan yang ditimbun dengan base, sepertinya kurang lebih setera dengan panjang nya jalan yang dibeton, atau melebihi dari 10% nilai anggaran dana dalam kontrak Proyek.

Tindakan pengguna barang/jasa dalam menyetujui terjadi nya CCO hingga melebih 10 % dari anggaran dana proyek, hal itu sangat bertolak belakang dengan ketentuan perpres 54/2010 pasal 87,yang mana CCO bisa dilakukan dengan tidak melebihi 10% dari nilai anggaran dana peoyek yang tertuang dalam Kontrak kerja.

Atas kejadian tersebut, para pihak yang harus bertanggung jawab terhadap indikasi kegagalan bangunan atau cacat mutu terhadap proyek tersebut, selain Kontraktor Pelaksana dan perusahan Konsultan Pengawas, yang tidaka kalah penting Pejabat Pembuat Komitmen (Imron) yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( Dani Satria) Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis.

Informasi yang beredar ditengah-tenga masyarakat bengkalis,.menyebutkan bahwa pekerjaan proyek tersebut diduga milik nya Adin, dengan menggunakan perusahan a.n CV.DIEA TANIA KARYA TEKNIK, selaku direktur nya dikenal atas nama KOKIA.

Foto : Beton peningkatan jalan h.ihsan yang kropos mampu diremas menggunakan tangan

Perusahan tersebut diduga hanya menerima fee dari adin.

Bagi masyarakat jasa konstruksi bengkalis, rasa nya tidak ada yang tidak mengenali nama adin. Karena Diduga adin boleh dikatakan setiap tahun menguasi proyek dari APBD Kabupaten Bengkalis diperkira mencapai puluhan paket.

Selain itu dari beberapa sumber yang di himpun media ini menyebutkan, diduga pekerjaan proyek yang ditangani oleh adin banyak yang bermasalah.

Ironis nya, begitu parah hasil dari pekerjaan proyek tersebut, akan tetapi kalangan APH yang membidangi tindak pidana korupsi khusus Kabupaten Bengkalis maupun di Propinsi Riau, seakan tak berdaya untuk menyentuh proyek yang terindikasi sarat penyimpangan melibatkan nama Adin.

seakan kekebal hukum atau hak imunitas dimiliki pleh adin dari Negara.

Jika memang kekuatan itu tidak dimiliki oleh nya, lantas apakah adin terindikasi memainkan pran kekuatan uang nya hingga membuat APH tak berdaya ?.

Pertanyan itu, sampai saat ini terus menjadi pertanyaan masyarakat.

Laporan tim Media Bengkalis ( slhn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *