AMANAT Jakarta—Pemerintah Kabupaten Siak diganjar penghargaan terbaik dua dalam Layanan Investasi terbaik di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin kepada Wakil Bupati Siak Husni Merza pada malam puncak Anugrah Layanan Investasi (ALI) 2023, di Shangri-La Hotel Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Anugrah Layanan Investasi (ALI) 2023 diselenggarakan Kementerian Investasi/BKPM RI, merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Penilaian Kinerja (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dimulai sejak awal tahun ini oleh kementerian dan lembaga terkait.
Wakil Bupati Siak Husni Merza bersyukur dan haru atas diraihnya penghargaan itu. Menurut nya, kabupaten Siak bisa tembus peringkat kedua dalam layanan investasi terbaik se- Indonesia setelah bersaing dengan 416 kabupaten lainya.
“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili Bupati Siak menerima penghargaan Kabupaten dengan Layanan Investasi terbaik kedua se-indonesia. Ada rasa haru dan bangga karena kita berada di urutan dua secara nasional, ini patut kita syukuri,”ujar Husni ditemui usai acara.
Husni menambahkan, penilaian ini dilaksanakan, fokus pada kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di 416 kabupaten di Indonesia. Sragen meraih peringkat pertama, Siak kedua, dan Kota Waringin di peringkat ketiga dalam layanan investasi.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Dinas PTSP dan pihak terkait atas prestasi yang diraih. Dengan penghargaan ini, kita harapkan kinerja PTSP semakin baik, dan iklim usaha dan investasi semakin kondusif sehingga mampu berkontribusi terhadap perekonomian di kabupaten Siak,”singkatnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Robbiati menyampaikan Kementerian Investasi melakukan penilaian terhadap kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di 416 kabupaten di Indonesia.
Hasil penilaian itu menunjukkan kabupaten Siak sebagai kabupaten terbaik dua dalam layanan investasi.
“Setelah melalui assesment dan penilaian yang ketat dari Kementerian Investasi/BKPM RI pengakuan atas kinerja PTSP dan PPB, berdasarkan regulasi resmi, seperti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022, kita dinilai memiliki kinerja baik,”sebutnya.
Acara itu di hadiri Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Sekretariat Wakil Presiden RI, Pejabat Eselon I di Kementerian, Para Gubernur dan Bupati dari 4 16 kabupaten se Indonesia. .(mc-kab-siak/hms/deo/dep).