• Kam. Sep 19th, 2024

Masyarakat Soroti Kegiatan Sosialisasi Permendagri Dan Perwako Pada Sebuah Hotel Di Pekanbaru

Byadmin

Jan 31, 2023

AMANAT DUMAI-Jumat-Sabtu, tepatnya 27-28 Januari Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menyelenggarakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, lnventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, serta Peraturan Walikota (Perwako) Dumai No. 110 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kegiatan sosialisasi terkait sebuah aturan menjadi hal lumrah dan biasa dilakukan tidak terkecuali Pemko Dumai. Karena seyogyanya sebuah aturan harus di sosialisakan agar semua orang mengetahui dan memahami.

Namun sosialisasi Permendagri dan Perwako kali ini mendapat sorotan awak media dan juga warga masyarakat Dumai. Sorotan ditujukan karena lokasi penyelenggaraan dilakukan di Pekanbaru bukannya di Kota Dumai.

Berdasarkan copian undangan Nomor 005/61/BPKAD tertanggal 24 Januari 2023 ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, lndra Gunawan, S.lP, M,Si selaku Pembina Utama Madya, pada undangan disebutkan tempat penyelenggaran di Hotel Bono.

Salah satu warga masyarakat ketika dimintai tanggapan terkait hal sebagaimana uraian diatas menyikapi dengan skeptis. Lebih condong terjadi pemubaziran anggaran daripada azas manfaat dari kegiatan itu sendiri, nilainya.

“Kenapa sosialisasi diadakan di Hotel Bono Pekanbaru, urgensinya apa toh hanya sosialisasi saja, kecuali memang ada sarana dan prasarana pendukung dibutuhkan untuk sosialisasi dan tidak ada di Dumai adanya di Pekanbaru, inikan hanya masalah tempat saja, kalau untuk Hotel di Dumai juga banyak dari kelas Losmen sampai Bintang ada kok”. ungkap Muhammad Ali Akbar, Selasa (31/01/2023)

“Dapat dipastikan terjadi pemborosan anggaran ketika sosialisasi diadakan di Pekanbaru, karena timbul biaya-biaya lain, seperti transportasi, akomodasi, penginapan dan lain sebagainya, namun yang pasti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) peserta sosialisasi akan menerima Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)”. urai pria akrab disapa Akang Ulong menambahkan.

“Jika diadakan di Dumai selain penghematan anggaran bisa mendongkrak perekonomian masyarakat karena putaran uangnya di Dumai, karena itu pantas saja kita sebagai warga masyarakat menyoroti kebijakan Pemko Dumai mengadakan sosialisasi di Pekanbaru bukannya di Dumai”. tutupnya.

Terkait sosialisasi Pemmendari dan Perwako disebuah Hotel di Pekanbaru dan mendapat sorotan warga awak media menghubungi lndra Gunawan selaku Sekda. Namun pesan WhatsAap dikirim Tim Media Sabtu, (28/01) sampai berita rilis tidak mendapat respon dari yang bersangkutan.

Selain Muhammad Ali Akbar, warga lainnya David Erisman bahkan mengaitkan sosialisasi di Pekanbaru dengan video beredar. Dalam tayangan video terlihat Walikota Dumai dan beberapa ASN berada di sebuah Masjid ungkapnya pada hari yang sama.

“Mungkin ada kaitan sosialisasi di Pekanbaru dengan kegiatan Walikota, karena dalam tayangan video terlihat Walikota dan beberapa Kadis serta ASN disebut-sebut melakukan kegiatan Khuruj pada sebuah Masjid di Pekanbaru dan waktunya diduga berbarengan dengan kegiatan sosialisasi, mungkin iya mungkin tidak pastinya tanyakan saja langsung ke Sekda atau Walikota”. ungkap David.

Kembali kepada kegiatan soialisasi Permendagri dan Perwako berdasarkan daftar undangan nama-nama undangan sebagaimana uraian dibawah.

  1. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai
  2. Asisten Sekda Kota Dumai
  3. Kepala OPD di Lingkungan Kota Dumai
  4. Sekretaris OPD Kota Dumai
  5. Seluruh Kepala Bagian Sekda Kota Dumai
  6. Inspektur Pembantu Pada Inspektorat Kota Dumai
  7. Kepala Bidang dan Kasubbag Bappeda Litbang Kota Dumai
  8. Kepala Bidang dan Kasubbag BPKAD Kota Dumai
  9. Kepala Bidang Bapenda Kota Dumai
  10. PPK SKPD
  11. Kasubbag Perencanaan/JF Perencanaan OPD Kota Dumai
  12. Kasubbag Keuangan dan Aset OPD Kota Dumai
  13. Bendahara Pengeluaran OPD Kota Dumai
  14. Bendahara Penerimaan OPD Kota Dumai
  15. Pengurus Barang OPD Kota Dumai
  16. Pembantu Pengurus Barang OPD Kota Dumai
  17. Pengurus Barang Pembantu Puskesmas Kota Dumai.

Berdasarkan daftar lampiran undangan sesuai uraian diatas bisa dibayangkan berapa banyak ASN tumpah ruah mengikuti kegiatan tersebut. Jika dikaitkan dengan anggaran dikeluarkan tentu tidak sedikit duit APBD Kota Dumai terkuras yang notabene duit Masyarakat Dumai.***(Tim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *