AMANATRIAU.com Kuansing – Sembilan Ketua PAC (Pimpinan Anak Cabang) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya ( GRIB JAYA) Kabupaten Kuantan Singingi beserta pengurus DPC beserta anggotanya Menyatakan Mosi Tidak Percaya yang mereka nyatakan secara bersama sama dalam bentuk tertulis di Kota Teluk Kuantan, Pada Sabtu ( 02/11/2024 ) .
GRIB JAYA merupakan salah satu Ormas besar di Republik Indonesia, yang mana Dewan Pembinanya adalah Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto Djojohadikusumo yang dikenal dengan nama Prabowo Subianto.
Kepada Awak Media, Kesembilan Ketua PAC menerangkan akan Hal ini secara langsung, Karena diakibatkan mereka menganggap kepemimpinan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Kuantan Singingi telah bertindak sewenang wenang dalam mengambil setiap keputusan dan sudah dianggap gagal dalam menjalankan mandatnya sebagai pemegang SK ( Surat Keputusan) sementara dari DPD Grib Jaya Provinsi Riau.
Dari Keterangan narasumber tersebut, yakni sembilan Ketua Ketua PAC beserta beberapa pengurus Organisasi Grib Jaya Kabupaten Kuantan Singingi, Bahwa Syam Koto selaku Ketua Organisasi sering mengeluarkan berupa aturan aturan yang terkesan sebagai Super Power, dan selalu bertentangan dengan AD/ART GRIB Jaya.
Lanjut Kata mereka, kami secara bersama sama yang tergabung sebagai Ketua Ketua PAC dan segenap Pengurus DPC maupun Anggota GRIB jaya Kabupaten Kuantan Singingi dengan secara bersama sama menyatakan Mosi tidak percaya yang telah kami terbitkan baik itu dalam bentuk lisan maupun secara tertulis (surat ).
Kami Berharap dan memohon kepada Dewan Pengawas GRIB Jaya Pusat agar sekiranya dapat segera membantu untuk memberikan solusi dan mengambil tindakan untuk mengevaluasi Syam koto selaku pemegang mandat SK sementara Grib Jaya di Kabupaten Kuantan singingi .
Hal itu dikarenakan Syam Koto selaku Ketua Ormas tersebut sering membuat keputusan sepihak tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu terhadap para anggota dan pengurus ormas, Terkesan seperti pemimpin otoriter serta bertentangan dengan prinsip Organisasi Grib Jaya.
Kesembilan Ketua PAC dan pengurus Ormas itu juga membenarkan dan menerangkan secara langsung terhadap awak media, Bahwa Syam Koto sering bersikap sewenang wenang dalam mengambil suatu keputusan serta selalu main Pangkas atau selalu asal asalan dalam memberhentikan rekan seperjuangannya sesama GRIB Jaya dengan seenaknya tanpa pemberitahuan lebih lanjut, Baik itu dalam bentuk somasi ataupun pernyataan tertulis melalui surat resmi pemberhentian.
Hal buruk itu juga terjadi pada beberapa pengurus yang menjadi sebagai Perintis dan Pendiri GRIB Jaya di Kabupaten Kuantan Singingi, tanpa adanya somasi, maupun pemberitahuan secara tertulis terlebih dahulu atau tidak pernah melakukan musyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting guna menyelesaikan perselisihan atau kesalahpaham didalam organisasi.
Menyikapi tingkah laku Syam Koto selaku Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Kuantan Singingi tersebut membuat pengurus organisasi mengambil langkah dengan menyatakan Mosi Tidak Percaya.
Kemudian surat Mosi Tidak Percaya itu akan langsung dikirimkan ke Dewan Pengawas Pusat Grib Jaya Agar dapat sekiranya memberikan solusi dan memohon agar segera mengambil tindakan terhadap ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Kuantan Singingi dengan Mandat Sk Sementara tersebut agar segera di Evaluasi.
Lanjut kata mereka, Kami sangat memohon kepada Dewan Pengawas GRIB Jaya Pusat agar sekiranya dapat membantu kami untuk memberikan solusi dan kami memohon Dewan Pengawas Pusat segera melakukan evaluasi terhadap saudara syam koto selaku ketua organisasi GRIB Jaya di Kabupaten Kuantan Singingi Agar selekasnya di gantikan.
Mosi Tidak Percaya ini timbul dikarenakan Syam koto Sudah sering menyalahgunakan mandatnya selaku ketua dengan pemegang mandat SK Sementara yang diberikan oleh DPD GRIB Jaya Provinsi Riau , yang sudah banyak melanggar ketentuan Ad /Art Grib jaya. Ungkapnya**(RLS)