• Kam. Sep 19th, 2024

Pekerjaan Ruangan Modular Operating Theater ( MOT ) RSUD Kota Dumai TA.2022 Diduga Bermasalah

Byadmin

Agu 25, 2023

AMANAT Dumai__ Melalui Dinas Kesehatan Kota Dumai Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kota Dumai pada Tahun 2022 melaksanakan Pekerjaan Ruangan MOT (Modular Operating Theater) pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT.BPM.

Berdasarkan Kontrak pekerjaan dengan Nomor
903/SPK/PPK-RSUD/642 tanggal 16 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Direktur PT BPM bersama dengan PPK.dengan nilai Anggaran sebesar Rp6.764.977.000,00 dengan jangka waktu 120 hari kalender atau
sampai dengan 14 Oktober 2022.

“Selama pelaksanaannya, kontrak tersebut telah diubah
beberapa kali, terakhir melalui Addendum II Nomor 903/SP-Addendum II/PPKRSUD/642 tanggal 3 desember 2022 tentang pemberian kesempatan selama 90 kalender setelah masa pelaksanaan pekerjaan berakhir atau sampai dengan 12
Januari 2023″.

Pekerjaan tersebut sudah dinyatakan selesai 100% dan telah diserah terima sesuai
dengan Berita Acara Serah Terima Nomor 903/BAST/PPK/RSUD/6 tanggal 12
Januari 2023.

Pekerjaan tersebut terdapat
ketidak sesuaian spesifikasi dan terdapat beberapa volume yang dikurangi dari kontrak kerja,dan adanya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dan adanya denda keterlambatan.

Hal ini juga menjadi temuan oleh BPK RI perwakilan Riau berdasarkan hasil pemeriksaa dengan Nomor : 135 A/LHP/XIII.PEK/06/2023 pada tanggal 08 Juni 2023. sebesar Rp505.196.425.dan juga
Sanksi Denda Keterlambatan yang harus dibayar sebesar 1‰
(satu permil) sebesar Rp239.805.945,dari
nilai bagian kontrak yang terlambat diselesaikan sebesar Rp2.664.510.500,00 dikali selama 90 hari kalender .

Hal ini kuat adanya kongkalikong antara pihak Dinas PPTK/PPK, konsultan pengawasan maupun pihak rekanan pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi tak bisa dijadikan acuan dalam kesanggupan pelaksaan,begitu juga kelemahan pengawasan oleh pihak konsultan pengawas dan juga PPTK,sehingga pekerjaan tak sesuai dengan perencanaan awal.akan tetapi pekerjaan tersebut tetap dinyatakan tuntas 100% padahal mereka lebih awal mengetahui lebih awal permasalahan pekerjaan tersebut .

Kepala Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi Awak media ini 25/08/23q melalui telp selulernya menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh RSUD,bukan melalui dinas kesehatan.berdasarkan data hasil pemeriksaan BPK Ri perwakilan Riau pekerjaan tersebut dianggarkan dan dilaksanakan melalui dinas kesehatan Kota Dumai .

Sehingga berita ini dipublikasikan,Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Laporan wartawan

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *