• Kam. Sep 19th, 2024

Resah Disorot Awak Media Pengusaha CPO Ilegal Minta Hapus Berita

Byadmin

Feb 5, 2024

AMANAT DUMAI – Beberapa saat rekan media itu membenarkan seraya berkomentar “Betul beritanya hilang, luar biasa pengusaha minta hapus berita dalam hitungan hari terkabul, tinggi ilmunya tu Bang, berita aja bisa hilang, makanya kegiatan haramnya tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum, tukang sulap kayaknya semua bisa disulapnya bukan hanya CPO saja, berita dan petugas juga kena sulap”. jawabnya sembari tertawa (seperti merasa lucu).

Berita mafia CPO Sungai Dumai dihapus sebagaimana uraian diatas ternyata berita yang sama pada media lain masih bisa diakses. Portalredaksi.com. terbitan hari yang sama Jumat, (02/02) berjudul “Aktivitas CPO Ilegal Diduga Ada Campur Tangan Oknum Berseragam, Ketua DPK ALUN : Tindak Tegas, Jangan Ada Tebang Pilih”.

Dalam narasi, Ketua DPK ALUN menyoroti bebasnya penampungan CPO ilegal di Sungai Dumai, padahal diduga tanpa kantongi izin. Aktivitas pemindahan CPO dari kapal kayu ke mobil Pick up L300 terlihat dengan jelas bagi siapa saja yang melintas di atas Jembatan Sungai Masjid. Jembatan penghubung antara Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan serta sebaliknya.

Padahal aktivitas haram di Sungai Masjid itu sudah lama beroperasi, apakah pelaku usaha ilegal kebal hukum atau APH pura-pura tidak tahu. Agak janggal dan aneh jika tidak mengetahui padahal lokasinya dengan jelas bisa terlihat oleh siapapun.

Edriwan selaku Ketua DPK ALUN (Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia) minta kepada APH agar pelaku penampungan CPO ilegal ditindak. Selain karena ilegal kegiatan tersebut berpotensi terjadi pencemaran dan merusak Lingkungan.

Edriwan dalam pernyataan pada narasi berita berharap, pihak Polres cepat tanggap pemberitaan terkait dugaan aktivitas bongkar muat CPO ilegal karena termasuk perbuatan melawan hukum. DPK ALUN telah lama mengendus adanya dugaan pembiaran sehingga para pelaku merasa aman dan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Agar adanya efek jera kepada pelaku dan jangan ada tebang pilih dalam penindakan dan ada dugaan “oknum berseragam” ikut andil dalam usaha bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid tidak ada tebang pilih penindakan, berharap dapat ditindak dan jangan merusak citra institusi.

Menilik pernyataan Ketua DPK ALUN Edriwan, sebagaimana dirangkum dari Portalredaksi.com penulis sepakat bahwa kegiatan penampungan CPO ilegal diduga ada oknum pembeking sehingga tidak tersentuh hukum.

Mustahil kegiatan bisa dilihat siapa saja tetapi anehnya tidak terpantau oleh Aparat. Mungkin pelaku penampungan CPO ilegal memiliki “Ajian” untuk mengelabui petugas yang sudah terlatih dalam mengendus dan meringkus pelaku tindak kejahatan.

Sehingga pelaku penampungan CPO ilegal tidak takut dan risau dengan aparat karena bisa mengelabuinya. Atau kemungkinan terjadi “kongkalikong” dan “upeti” sehingga praktek tersebut aman-aman saja, hanya mereka yang tahu.

Jelasnya permintaan hapus berita terkait penampungan CPO yang diduga ilegal sesuai judul berita terkabul. Beritanya benar-benar hilang menimbulkan pertanyaan dan rasa penasaran, ada apa atau ada apa- apanya.***

Sumber – RPC

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *