• Kam. Sep 19th, 2024

Ternyata Pelindo Masuk Deretan Kasus Demo Kejaksaan Negeri Dumai

Byadmin

Des 14, 2023

AMANAT DUMAI – Pasca aksi demo mahasiswa di kantor Kejaksaan Negeri kelas 1 Dumai Jl. Sultan Syarif Kasim pada Selasa pagi kemarin, (12/12/2023) sekira Pukul 10.00 Wib. Esok harinya awak media bersua dengan pentolan aksi demo tersebut.

Mereka adalah M Ikhsan Nizar R selaku Kordum I dan Ari Susanto dari HMI Cabang Dumai. Pertemuan tanpa sengaja tersebut terjadi disalah satu Caffe di Jalan Tegalega Dumai. Tak pelak momentum.tersebut dijadikan arena dialog dan bincang-bincang dadakan.

Awal pembicaraan M Ikhsan dan Ari mengucapkan terima kasih kepada awak media yang mengikuti jalannya aksi demo di Kejaksaan semalam.

“Apresiasi dan terima kasih buat Abang-Abang media yang datang sekaligus memberitakan aksi dari Aliansi Mahasiswa Se-Kota Dumai (ASMED)”. sampainya awali percakapan dan diikuti Ari.

Selanjutnya Ikhsan menyatakan hal yang sama buat rekan-rekan mahasiswanya yang tergabung dalam ASMED.

“Terima kasih juga buat sahabat mahasiswa atas aksinya, terutama untuk Novrizal, Julius Laia, Hamsyar dan juga Bang Ari, serta dukungan M. Faisal Firdaus Ketum PMII Cab Dumai, Defri Darmanda Kahim Teknik Industri STT, Amar Winanda Kahim Teknik Sipil STT, Alif Lendri Pratama Kahim Teknik Informatika STT dan Muhammad Pradana Putra Ketua BLM STT”.

Selanjutnya Ikhsan berkenan menjelaskan secara detail terkait terjadinya demo kemarin. Berikut awak media sajikan sebagaimana uraian dibawah dikutip dari pernyataan, berikut rangkuman, yok disimak!

“Bahwa aksi demo ASMED karena keprihatinan terhadap penangganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Dumai yang tak kunjung rampung. Terutama terkait penanganan perkara dugaan korupsi Bandwidth pada Diskominfo Kota Dumai”.

“Padahal perkara tersebut telah naik ke tahap Penyidikan pada 11 November 2020 dan bisa dibayangkan 3 (Tiga) tahun lebih berlalu sampai kini belum jua rampung. Ada apa dengan perkara tersebut yang penanganannya terkesan alot. Hal tersebut menarik perhatian kita, terlebih media telah berulang kali mengulas”.

“Karena itu diperlukan aksi nyata dilapangan agar perkara tersebut mendapat perhatian semua pihak. Setelah aksi kemarin kita akan terus mengawal perjalanan perkara Bandwidth. Kemungkinan kita surati juga Kejati dan Kejagung agar ada presure. Jika memang tidak bisa sampai ke Peradilan di SP3-kan saja biar tidak berlarut dan ada kepastian hukum. Sehingga tidak ada asumsi liar dan tanggapan miring dari berbagai kalangan”.

“Selain mendesak menuntaskan perkara Bandwidth ASMED juga melaporkan soal pemotongan gaji tak wajar yang terjadi di lingkungan PT. Pelindo 1 Dumai. Tepatnya oleh Manajemen PT. BERLIAN CAHAYA BAHARI selaku anak Perusahaan dari Koperasi KORKAMAR PT. Pelindo 1 Cabang Dumai terhadap pekerjanya”.

“Mendesak Kejaksaan Negeri Dumai mengusut terkait pemotongan gaji pekerja tersebut. Terlebih pemberitaan media online Suara Dumai.com menulis bahwa ada pengakuan dari manajemen PT. BERLIAN CAHAYA BAHARI bahwa terkait hal tersebut sudah diperiksa Kejati Riau”.

“Karena terjadi di Dumai dan pernah heboh, pertanyaannya kenapa bisa Kejati yang menangani bukannya pihak Kejari. Karena itu ASMED membuat laporan resmi agar Kejari Dumai ikut memeriksa juga”.

“Sama dengan perkara Bandwidth pemotongan gaji ini juga kita laporkan resmi ke Kajati dan Kejagung. Data-data awal juga telah kita dapatkan dan dilampirkan pada laporan”.

Terkait pemotongan gaji yang menjadi sorotan dan perhatian ASMED. Ikhsan memperlihatkan rincian slip gaji diduga dikeluarkan manajemen PT. BERLIAN CAHAYA BAHARI lengkap dengan stempel, tandatangan dan nama pegawai bidang keuangannya.

Pada rincian kolom penerimaan sebelah kiri slip gaji tertulis :
– Gaji pokok Rp 3.414.161,-
– Uang transport Rp 540.000,-
– Uang makan Rp 540.000,-
Total gaji Rp 4.494.161,-

Sedangkan sebelah kanan tertulis :
– Iuran Adm Gaji Rp 225.000,.
– Adm Ketenagakerjaan
Rp 310.000,.
– luran BPJS Kesehatan
Rp 34.142,.
– BPJS Ketenagakerjaan
Rp 102.425,.
– Simponi Rp 150.000,.

Menjadi perhatian iuran potongan Adm Gaji, Adm Ketenagakerjaan dan iuran SIMPONI jika ditotal bernilai ratusan ribu. Terlebih banyak yang mempertanyakan dasar hukum potongan tersebut.

Meng-konfirmasi terkait kebenaran potongan gaji awak media mencari tahu keberadaan pekerja. Setelah ditelusuri maka didapat beberapa pekerja bersedia memberi penjelasan dan membenarkan potongan tersebut, Kamis (14/12) sekitaran kawasan Pelabuhan.

“Potongan gaji seperti Abang sampaikan memang betul dan dipotong langsung saat gajian, sangat memberatkan tapi tak kuasa menolak dan dasar potongan tidak tahu karena tidak pernah dibicarakan, kita takut kalau banyak ngomong nantik bermasalah lagian cari kerja sulit makanya diam dan pasrah, saya pribadi terkena potongan sekitar 2 tahun”. sebut pekerja yang enggan ditulis namanya..

“Alhamdulilah untuk potongan iuran SIMPONI dikembalikan lagi dan saya sudah mengambilnya, namun potongan iuran Adm Gaji dan Adm Ketenagakerjaan dengan total Rp 535.000/Bulan belum ada kejelasan entah kembali atau tidak sama sekali, yang jelas sejak awal tahun 2023 kami dibawah manajemen PT. PELINDO DAYA SEJAHTERA dan tidak lagi dengan PT. BERLIAN CAHAYA BAHARI”. terangnya lagi.

Rekannya menimpali “Kita sangat berharap semua potongan tersebut duitnya dikembalikan lagi, karena nilainya yang lumayan besar dan berharap agar ada pihak-pihak yang menyoroti”.

Ketika disebut bahwa mahasiswa Dumai tergabung dalam ASMED melaporkan terkait potongan gaji ke pihak Kejari Dumai. Pekerja yang minta namanya jangan ditulis sangat mengapresiasi dan berharap agar diusut.

“Baguslah Bang senang dengarnya, semoga berhasil dan kami berharap potongan gaji tersebut dikembalikan, saya sempat mengalami sekitar dua tahunan dan jika ditotal kan lumayan juga, apalagi ditengah situasi ekonomi yang sulit sekarang”. harap pekerja ditemui disela-sela Jam istirahat kerja.

Timbulnya gerakan mahasiswa menuntut Kejaksaan memeriksa terkait potongan gaji pekerja oleh manajemen PT BERLIAN CAHAYA BAHARI awak media menghubungi Lili Adha Witasari, A. Md Kamis siang, (14/12) oleh salah satu Tim Media.

Lili Adha Witasari adalah nama yang tertera pada slip gaji pekerja dan namanya disebut-sebut pada berita online terdahulu yang katanya diperiksa oleh Kejati Riau.

“Wallaikumsalam, iya pak saya baru dapat informasi dari beberapa media trkait aksi trsbt… kalau hal itu yg di tanyakan masih dalam proses oleh Kejati..dan saya masih menunggu pak..🙏🏻”. jawabnya singkat melalui pesan WhatsAap sesaat setelah dihubungi.***(Tim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *